HAJI dan UMROH
Haji merupakan salah satu rukun islam yaitu rukun islam yang ke lima
setelah syahadat , sholat , zakat dan puasa ramadhan . Haji menurut bahasa adalah menyengaja ,
menuju atau mengunjungi ( Al Qosdu )
sedang haji menurut istilah adalah
sengaja menuju baitul haram ( ka’bah ) untuk menunaikan ibadah .
Umroh menurut bahasa adalah berkunjung ( ziaroh ) sedang umroh menurut
istilah adalah mengunjungi ka’bah dengan niat ibadah .
Haji dan Umroh merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan satu kali
dalam seumur hidup oleh seorang muslim yang sudah mampu hal tersebut sesuai dengan Firman Allah
SWT dalam Al Qur’an Surat Ali Imron Ayat ; 97
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حَجُّ البَيْتِ
مَن اسْتَطَاعَ إلَيْهِ سَبِيلاً
Artinya :
Dan dari Allah untuk Manusia haji ke
Baitullah bagi orang orang yang mampu atas jalanya
( Ali Imron : 97 )
Juga hadist yang di riwayatkan oleh Imam
Bukhori Muslim
عن أبي هريرة
قال: قال رسول الله : «أيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ الله عَلَيْكُمُ الحَجَّ،
فَحُجُّوا مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفِثْ وَلَمْ يَفْسُقْ خَرَجَ مِنْ
ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمّهُ، وَالعُمْرَةُ إلى العُمْرَة كَفَارَةٌ لِما
بَيْنَهُمَا والحجُّ المَبْرُورِ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إلاّ الجَنَّة
Artinya :
Dari Abi Hurairoh Rosulullah SAW berkata
: wahai manusia sesungguhnay Allah telah mewajibkan haji atas kamu semua , mak
berhajilah , barang siapa berhaji hanya karena Allah dengan tidak berkata keji
dan tidak fasiq maka akan keluar dari dosa dosanya seperti baru di lahirkan,
dan dari umroh satu ke umroh yang lain merupakan kifarat ( tebusan dosa ) dan
tidak ada balasan untuk haji yang mabrur kecuali surga (
HR Bukhori , Muslim )
Syarat wajibnya haji dan umroh
ada 6 ( enam ) :
- Islam
- Aqil Balig
- Berakal
- Punya Ongkos Haji
- Adanya Transportasi
- Aman
Bagi setiap muslim yang sudah
memenuhi persyaratan di atas maka baginya wajib menunaikan ibadah haji dan
Umroh .
Ibadah haji hanya bisa di lakukan satu kali dalam satu tahun yaitu
bulan Dzulhijjah sedangkan umroh
Bisa di laksanakan pada tiap hari dalam satu tahun penuh . Haji dapat
di kerjakan dengan tiga macam cara :
- Haji Ifrad , berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan Umroh . Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqotnya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
- Haji Tamatu' , mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, pada tahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
- Haji Qiron , mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.
Pelaksanaan haji
seperti keterangan diatas sesuai dengan apa yang di laksanakan oleh Rosulullah
SAW dalam satu Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dari
Sayidatina A’isyah ra .
عن
عائشة رضي الله
عنها أنها قالت خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم عام حجة
الوداع فمنا من أهل بعمرة ومنا من أهل بحجة وعمرة ومنا من أهل بالحج وأهل رسول الله صلى الله عليه
وسلم بالحج فاما من أهل بالحج أو
جمع الحج والعمرة لم يحلوا حتى كان يوم النحر
Dari
A’isyah ra , A’isyah ra berkata : kami berangkat bersama Rosulullah SAW pada
tahun haji wada’ maka sebagian dari kami berihram untuk melaksanakan ibadah
umrah sebagian lagi berikraom untuk melaksanakan haji dan umroh bersamaan
kemudian sebagian dari kita berihrom untuk ibadah haji sedangkan Rosulullah
berihrom untuk mejalankan ibadah haji , maka bagi orang yang berihrom untuk
ibadah haji atau berihrom untuk haji dan umroh tidak boleh bertahalul sampai
hari kurban.
( HR
Bukhori , Muslim )
Rukun haji
ada 4 ( empat )
- Ihram bersamaan dengan niat haji
- Wuquf dipadang Arafah
- Thowaf ( mengitari Ka’bah 7 kali )
- Sa’i ( lari kecil ) antara bukit Shofa dan Marwa
Adapun
rukun Umrah hanya tiga yaitu :
- Ihram bersamaan dengan niat umroh
- Thowaf ( mengitari Ka’bah 7 kali )
- Sa’i ( lari kecil ) antara bukit Shofa dan Marwa
Wajib haji
selain rukun ada 3 ( tiga ) :
- Iharam dari Miqot
- Melempar Jumroh Kubro , Wustho dan Aqobah
- Tahalul ( memotong sebagian rambut )
Kesunahan haji
ada 7 ( tujuh ) :
- Niat haji ifrod
- Membaca talbiyah
- Thowaf Qudum ( thowaf selamat datang )
- Menginap ( mabit )di Muzdalifah
- Sholat dua rekaat setelah thowaf di belakang Maqom Ibrahim
- Mabit di Mina
- Thowaf Wada’ ( perpisahan )
Perkara
yang diharamkan bagi orang yang sedang ihrom ada 10 ( sepuluh )
- Memaakai pakaian yang di jahit
- Menutup kepala bagi laki laki dan menutupi wajah bagi perempuan
- Mengurai rambut
- Memotong rambut
- Memotong kuku
- Memakai wewangian
- Mambunuh hewan buruan
- Aqad nikah
- Bersetubuh
- Bersentuhan kulit antara laki laki dan perempuan dengan sahwat
Demikian
sedikit pengertian tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji dan umrah . semoga
bermanfaat . Amin
Kami menyediakan jasa biro perjalanan untuk ibadah haji dan umroh ke tanah suci Mekkah.. dengan harga yang sesuai dan fasilitas yang lebih.. kunjungi kami di http://tourtravelarwaniyyah.blogspot.com
ReplyDeleteTerimakasih kakak. Sangat membantu sekali seperti informasi pada salah satu artikel Tips persiapan ibadah haji yang telah memberikan informasi lengkap mengenai tips dan trick sebelum ibadah haji berlangsung.
ReplyDelete