Home » » Satu Hewan Untuk Kurban dan Aqiqoh

Satu Hewan Untuk Kurban dan Aqiqoh

Satu Hewan Untuk Kurban dan Aqiqoh


PERTANYAAN
seseorang meakukan ibadah kurban tapi dia belum aqiqah , apakah dia boleh medobel niat ( niat kurban dan niat aqiqoh ) dengan satu hewan ?
           (Ranting NU JATISARI)

           JAWABAN

Melaksanakan kurban dan aqiqoh dengan satu niat dan satu hewan adalah khilaf :
Menurut pendapat dari Imam Ibnu Hajar, Kurban tidak boleh diniatkan bersamaan dengan niat aqiqoh . sedangkan menurut pendapat Imam Romliy , Kurban boleh diniatkan bersamaan dengan aqiqoh

REFERENSI
1.       Tuhfatul Muhtaz Vol : 41 Hal : 172
2.       Syarwani Juz :9 hal : 370
3.       Itsmidul Ainain Hal : 77

وَظَاهِرُ كَلَامِ الْمَتْنِ وَالْأَصْحَابِ أَنَّهُ لَوْ نَوَى بِشَاةٍ الْأُضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلْ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ ؛ لِأَنَّ كُلًّا مِنْهُمَا سُنَّةٌ مَقْصُودَةٌ وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأُضْحِيَّةِ الضِّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنْ الْعَقِيقَةِ الضِّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِلَ كَمَا يَأْتِي وَبِهَذَا يَتَّضِحُ الرَّدُّ عَلَى مَنْ زَعَمَ حُصُولَهُمَا وَقَاسَهُ عَلَى غُسْلِ الْجُمُعَةِ وَالْجَنَابَةِ عَلَى أَنَّهُمْ صَرَّحُوا بِأَنَّ مَبْنَى الطَّهَارَاتِ عَلَى التَّدَاخُلِ فَلَا يُقَاسُ بِهَا غَيْرُهَا )  تحفة المحتاج في شرح المنهاج (41/ 172)

Penjelasan perkataan matan dan Ashab bahwasanya apabila satu kambing diniatkan untuk kurban dan aqiqoh maka tidak ada yang berhasil dari masing masing niat itu sudah jelas , karena masing masing merupakan kesunahan yang ada maksud tertentu dan tujuan dari kurban adalah menyajikan suguhan secara kehalayak umum sedangkan aqiqoh untuk suguhan khusus  dan keduanya juaga berbeda dalam beberapa masalah seperti yanga akan datang , dari itu menjadi jelas penolakan terhadap ulama’ yang berpendapat berhasilnya kedua niat kurban dan aqiqoh dengan meyamakanya pada masalah mandi jum’at dan jinabat dengan penjelasan mereka bahwa dasar bersuci adalah saling mengisi maka tidak ada pengqiyasan untuk yang lainya .
( Tuhfatul Muhtaj Vol 41 hal : 172 )

ولو نوى بالشاة المذبوحة الاضحية والعقيقة حصلا خلافا لمن زعم اه قوله: (لان كلا منهما إلخ) قد يقال وأيضا كل منهما لا يحصل بأقل من شاة ويلزم من حصولهما بواحدة حصول كل منهما بدونها اه سم عبارة البجيرمي عن الحلبي والشوبري ولو نوى بها العقيقة والاضحية حصلا عند شيخنا خلافا لابن حج حيث قال لا يحصلان لان كلا الخ وهو وجيه اه قوله: (الضيافة الخاصة) ما المراد من الخصوص هنا مع أنه لا فرق بينهما في الاكل والتصدق والاهداء كما يأتي
)حواشي الشرواني والعبادي (9/ 370)

Apabila satu kambing diniatkan di sembelih untuk kurban dan aqiqoh maka keduanya dapat berhasil berbeda dengan orang yang perprasangka . perkataan : karena keduanya : terkadang di katakan begitu juga salah satu dari keduanya tidak berhasil , lebih sedikit dari satu kambing , dan pasti ketika salah satu berhasil dengan satu kambing maka dengan yang lainya juga akan berhasil . ibarat dari kitab Al Bujairomi dari al Halabi dan Syaubari : apabila seseorang menyembilih satu kambing dengan niat aqiqoh dan kurban maka keduanya berhasil menurut Syaikhina berbeda dengan pendapat Ibnu Hajar yang berkata keduanya tidak berhasil karena keduanya .dst ini merupakan satu wajah . perkataan : suguhan yang khusus : apa yang dimaksud dengan khusus di sini padahal tidak ada beda antara keduanya baik di makan , disedekahkan dan di hadiahkan seperti keterangan yang akan datang .

( Hasyiyah Syarwani Juz : 9 hal : 370 )
                                                                                                                                              
[مسألة]: لو نوى العقيقة والضحية لم تحصل غير واحدة عند (حج) ويحصل الكل عند (م ر).
{إثمد العينين :77}

( Masalah ) apabila seseorang berniat aqiqoh dan qurban maka tidak berhasil kecuali hanya satu niat menurut Imam Ibnu Hajar . dan semua niat berhasil menurut Imam Romli .

( Itsmidul Ainain Hal : 77 )
Share this video :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Islam Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger