Pandangan Ibnu
Taimiyyah Tentang Sampainya Pahala dzikir dan Shodaqoh Kepada Mayit
Pada dekade belakangan ini muncul wacana dari kelompok ,
sekte atau golongan dengan nama Wahabi dengan berbagai fatwa dan argumennya
, diantara fatwanya yang monumental
adalah tidak sampainya kiriman pahala dari amal sholih baik dzikir , shodaqoh
ataupun amal yang lainya dari orang yang masih hidup kepada orang yang sudah
meninggal bahkan lebih ekstrim lagi perbuatan tersebut masuk pada hukum bid’ah
yang menurut mereka adalah sesat dan neraka .
Dengan adanya fatwa yang demikian tentunya banyak reaksi
yang terjadi karena tidak dipungkiri bahwa hal tersebut merupakan amalan
mayoritas muslim indonesia yang biasa dikemas dengan sebutan TAHLILAN yang
artinya membaca rangkaian dzikir dan bacaan Al Qur’an kemudian berkah dari
bacaan bacaan tersebut di kirmkan kepada ahli kubur denganharapan diampuni
dosanya danlain sebagainya .
Untuk menjawab fatwa dari golongan tersebut kami akan
coba menghadirkan fatwa yang di angkat oleh ulama mereka sendiri yaitu Ibnu
Taimiyyah yang notabene adalah ulama panutan sekte tersebut .
Pandangan Ibnu
Taimiyyah tentang sampainya pahala dzikir dan shodaqoh kepada mayit.
الفتاوى
الكبرى - (3 / 27)
- سُئِلَ: عَنْ قَوْله تَعَالَى: {وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ
إلَّا مَا سَعَى} وَقَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {إذَا مَاتَ ابْنُ
آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ
بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ} فَهَلْ يَقْتَضِي ذَلِكَ إذَا مَاتَ لَا يَصِلُ
إلَيْهِ شَيْءٌ مِنْ أَفْعَالِ الْبِرِّ؟
Imam Ibnu Taimiyah di tanya perihal surat An Najm ayat :
39 dan Hadist nabi tentang terputusnya amal Ibnu Adam . apakah ayat dan Hadist
tersebut menetapkan ketika seseorang meninggal maka tidak akan sampai sedikitpun
kepadanya amal amal yang baik ????????
الْجَوَابُ:
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَيْسَ فِي الْآيَةِ، وَلَا فِي الْحَدِيثِ
أَنَّ الْمَيِّتَ لَا يَنْتَفِعُ بِدُعَاءِ الْخَلْقِ لَهُ، وَبِمَا يُعْمَلُ عَنْهُ
مِنْ الْبِرِّ بَلْ أَئِمَّةُ الْإِسْلَامِ مُتَّفِقُونَ عَلَى انْتِفَاعِ الْمَيِّتِ
بِذَلِكَ، وَهَذَا مِمَّا يُعْلَمُ بِالِاضْطِرَارِ مِنْ دِينِ الْإِسْلَامِ، وَقَدْ
دَلَّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَالْإِجْمَاعُ، فَمَنْ خَالَفَ ذَلِكَ كَانَ
مِنْ أَهْلِ الْبِدَعِ.
Beliau menjawab : Alhamdulillahi Robbil alamin “ tidak
ada dalam ayat maupun Hadist yang menerangkan bahwasanya mayit tidak bisa
mengambil manfaat dari do’a ataupun amal kebaikan dari mahluq yang di tujukan
padanya , bahkan para imam imam muslim bersepakat ( itifaq ) bahwasanya mayit
dapat manfaat dari do’a dan amal yang di tujukan padanya , dan hal ini suatu
perkara yang di ketahui secara dasar dari agama islam dan Al Qur’an , As Sunah , dan Ijma’ Ulama’ sudah
menunjukkanya. Maka barang siapa menyalahi hal tersebut maka orang tersebut
termasuk golongan ahli bid’ah.
Demikian sedikit uraian tentang Pandangan Ibnu Taimiyyah
tentang sampainya pahala dzikir dan shodaqoh kepada mayit semoga kita semua
terhindar dari kebodohan dan selalu waspada serta selamat dari berbagai
golongan yang akan menjerumuskan kita amin .
No comments:
Post a Comment